Misi Profetik dan Tanggung Jawab Keilmuan
Kata “profetik” berasal dari bahasa
inggris prophetical yang mempunyai makna kenabian atau sifat
yang ada dalam diri seorang nabi. Yaitu sifat nabi yang mempunyai ciri sebagai
manusia yang ideal secara spiritual-individual, tetapi juga menjadi pelopor
perubahan, membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan melakukan perjuangan
tanpa henti melawan penindasan.
Ilmu profetik dapat diartikan sebagai ilmu yang mengikuti perkataan nabi dan
dijadikan landasan untuk melakukan sesuatu.
Ilmu adalah hasil dari karya seorang ilmuwan yang dibicarakan
dan dikaji secara luas. Dalam hal ini, jika hasil karya tersebut dapat memnuhi
syarat yang ada dan sesuai dengan keilmuan maka karya tersebut baru dapat
menjadi ilmu pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat. Ilmuwan juga memiliki
fungsi lain tidak hanya sebatas penelitian bidang keilmuan, tetapi juga
bertanggung jawab atas hasil penelitiannya agar tidak disalahgunakan.
Tanggung jawab menurut KBBI adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi sesuatu. Dalam hal ini, ilmuwan akan diminta pertanggungjawabannya jika terjadi suatu permasalahan walaupun penyebabnya bukanlah ilmuwan itu sendiri. Tanggung jawab keilmuan menyangkut dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Kuntowijoyo dalam Sya'roni (2014), mengatakan bahwa cita-cita etik dan profetik inilah yang seharusnya diderivasikan dari nilai-nilai yang mengakar pada budaya, ajaran agama dan nilai-nilai moral bangsa sehingga pencapaian cita – cita pendidikan tidak mengorbankan jati diri bangsa. Artinya sistem pendidikan harus memberikan pemahaman nilai-nilai agama dan nilai-nilai inilah yang kemudian menjadi tugas pendidikan untuk melakukan reorientasi konsep-konsep normatif agar dapat dipahami secara empiris.
Landasan pendidikan tersebut sekiranya diorientasikan untuk memfasilitasi terbentuknya kesadaran ilmiah dalam memformulasikan konsep-konsep normatif menjadi konsep-konsep teoritis. Pendekatan deduktif-induktif idealnya diterapkan dalam pembelajaran pengetahuan umum dan pendidikan moral, hal ini lah konsep dasar sebuah pendidikan profetik yang dibutuhkan pada saat ini. Sehingga disimpulkan bahwa, pendidikan profetik ( Prophetic Teaching ) adalah suatu metode pendidikan yang selalu mengambil inspirasi dari ajaran nabi Muhammad saw. Prinsip dalam pendidikan profetik yaitu mengutamakan integrasi. Dalam memberikan suatu materi bidang tertentu juga dikaitkan dengan landasan yang ada di Al Qur’an dan As Sunnah, sehingga tujuan baik duniawi maupun akhir at dapat tercapai.
Etika keilmuwan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang mempertanggungjawabkan perilaku ilmuahnya.
Etika normatif menetapkan kaidah-kaidah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi. Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu kepada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani di sini adalah penghayatan tentang yang baik dan yang buruk yang dihubungkan dengan perilaku manusia.
Tanggung jawab profesional keilmuan menunjuk pula pada sikap keilmuan yang "tanpa pamrih" serta bersikap tenang, tekun, dan mantap, dapat menguasai situasi, serta berkepala dingin dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebenaran ilmunya terhadap berbagai gugatan atau sanggahan. Profesionalisme dalam keilmuan mensugestikan pula bahwa seorang ilmuan adalah sosok yang bersifat pragmatis dan tidak membiarkan profesinnya untuk dipengaruhi oleh pandangan -pandangan yang sempit dan sesat. Profesionalisme dalam keilmuan mengandaikan pula sikap keilmuan yang tidak terpengaruh oleh hubungan-hubungan primordialistik, ideologi atau oleh masalah keluarga dan pribadi. Prifesionalisme kilmuan mengandaikan pula sebuah hasil keilmuan yang berlaku secara universal, artinya dapat diterima secara luas dan umum.
Profesionalisme dalam keilmuan bukan sekedar ketrampilan yang dapat dipelajari secara terpisah dari kepribadian sang ilmuwab. Bahkan, profesionalisme dalam keilmuan meliputi seluruh struktur kepribadian sang ilmuwan. Tentu saja diperlukan keahlian (spesialisasi) dalam mengembangkan profesionalisme keilmuan. Meskipun keahlian dapat dipelajari dan dilatih, tetapi seorang belum tentu disebuah professional dalam keilmuannya. Artinya, profesionalisme keilmuan menunjuk pada kualitas pengetahuan dan kualitas kerja sebagai ilmuwan.
Beberapa bentuk tanggung jawab ilmuwan, antara lain :
1. Tanggung jawab sosial
Tanggung jawab sosial ilmuwan adalah suatu kewajiban seorang ilmuwan untuk mengetahui masalah sosial dan cara penyelesaian permasalahan sosial. Ilmuwan mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberi perspektif yang benar, untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.
2. Tanggung jawab moral
Tanggung jawab moral tidak dapat dilepaskan dari karakter internal dari ilmuwan itu sendiri sebagi seorang manusia, ilmuwan hendaknya memiliki moral yang baik sehingga pilihannya ketika memilih pengembangan dan pemilihan alternatif, mengimplementasikan keputusan serta pengawasan dan evaluasi dilakukan atas kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadinya atau kepentingan sesaat. para ilmuwan sebagai orang yang profesional dalam bidang keilmuan tentu perlu memiliki visi moral khusus sebagai ilmuwan.
3. Tanggung jawab etika
Kemudian tanggung jawab yang berkaitan dengan etika meliputi etika kerja seorang ilmuwan yang berkaitan dengan nilai-nilai dan norma-norma moral (pedoman, aturan, standar atau ukuran, baik yang tertulis maupun tidak tertulis) yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya; kumpulan asas atau nilai moral (Kode Etik) dan ilmu tentang perihal yang baik dan yang buruk.
Komentar
Posting Komentar